kunci menjadi orang yg sukses dunia akherat yaitu orang yg suka memberi
06.51 |
KONFLIK JAMA’AH AHMADYYIAH DI INDONESIA
Peristiwa yang baru terjadi
adalah konflik antara umat Ahmadiyah sebagai salah satu bentuk aliran/ ajaran
agama baru dengan umat muslim Indonesia. Yang berakibat besar pada keamanan dan
kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Ahmadiyyah
atau sering juga ditulis dengan Ahmadiyah, merupakan salah satu gerakan Islam
yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908). Ajaran ini lahir pada tahun
1889 disebuah kota kecil yang bernama Qadian di Negara bagian Punjab, India. Para pengikut
Ahmadiyah yang disebut dengan Ahamadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi
2 kelompok. Kelompok pertama ialah “Ahmadiyah Muslim Jamaat” (jamaat
Qadian). Pengikut kelompok
ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jamaat
Ahmadiyah Indonesia, yang
berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl.
13-3-1953).Kelompok kedua ialah “Ahmadiyah Anjuman Isha'at-e-Islam
Lahore"(Ahmadiyah Lahore). Pengikut
kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang berbadan hukum Nomor I x
tanggal 30 April 1930. Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan
internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia. Pergerakan
Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang
lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan,Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih
dari 150 juta orang. Ajaran
Ahmadiyah telah masuk ke Indonesia sejak tahun 1925 di mulai dari provinsi
Sumatra Utara. Yaitu adanya pemuda muslim Indonesia yang menuntut ilmu di
India, tepatnya di daerah di mana ajaran Ahmadiyah berkembang. Dengan adanya
hal tersebut, banyak pemuda Indonesia yang di ajak bergabung dan ikut ke dalam
ajaran tersebut. Namun, sejak tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia (MUI)
menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah adalah sesat. Dan ditegaskan kembali pada
tahun 2005 oleh MUI bahwa “ ajaran
Ahmadiyah baik golongan Qodiyani maupun Lohore keluar dari ajaran Islam,
sebagai ajaran sesat dan menyesatkan”. Hal
ini terjadi karena ajaran Ahmadiyah tersebut memiliki bentuk ajaran yang sangat
bertentangan dengan ajaran yang terkandung dalam Al-Quran. Yaitu adanya
pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang mujaddid(pembaharu)
dan seorang nabi yang tidak membawa syariat
baru.Mengimani bahwa “Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sajak buatanMirza
Ghulam Ahmad adalah kitab
sucinya dan berkedudukan sederajat dengan Al-Quran sebagai kitab suci dari nabi Muhammad SAW. Dan mengimani bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci
sebagaimana Mekah dan Madinah. Serta bentuk-bentuk ajaran lainnya
yang sangat bertentangan dengan ajaran yang terkandung dalam kitab suci
Al-Quran. Pertentangan
pun terjadi antara umat muslim (islam) dengan umat jemaat Ahmadiyah. Pelarangan
dan pemutusan secara hukum terhadap ajaran Ahmadiyah tidak menjadikan para
penganut ajaran Ahmadiyah tersebut menghentikan kegiatan ajaran keagamaan,
namun menghiraukan saja kondisi tersebut. Hingga pada akhirnya sering terjadi
konflik dan pertikaian antara umat muslim Indonesia yang tergabung dalam front
pembela islam Indonesia dengan jemaat Ahmadiyah. Pengrusakan, penghancuran,
penganiayaan, perampasan segala bentuk benda dalam kegiatan peribadatan sering
kali terjadi. Sampai terjadinya pertumpahan darah didalam konflik tersebut,
baik dari pihak Ahmadiyah sebagai pemicu konflik dan juga pihak muslim
Indonesia. Ketegangan-ketegangan terus terjadi Karena umat Ahmadiyah tetap saja
bersikukuh terhadap pendiriannya, yaitu tetap menjalankan kegiatan keagamaan di
dalam masyarakat. Meskipun berdasarkan atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri
Agama, Menteri Luar Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008
telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut
Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan islam, dan
merujuk para umat jemaat Ahmadiyah untuk kembali ke dalam ajaran Islam yang
hakiki dan sejati. Namun,
segala bentuk konflik yang terjadi antar umat beragama dapat dicegah dan
dihentikan. Yaitu adanya pembinaan baik organisasi dan masyarakatnya agar siap
menerima perbedaan dan tidak memaksakan keyakinan. Selalu melakukan
menyelesaikan konflik ketegangan dengan jalur hukum secara tuntas.
Mengoptimalisasikan SKB (Surat Keputusan Bersama) dengan membuatkan
Undang-Undang baru terkait bentuk ajaran-ajaran baru (Ahmadiyah) atau aliran sesat
yang kerap kali menjadi pemicu konflik. Dan membuat dialog-dialog untuk
kepentingan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang bagi kerukaunan
beragama. Diutamakan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah. Dan dengan
kesadaran pribadi tidak melakukan tindakan anarkis terhadap sesama dan mematuhi
setiap keputusan hukum yang keluarkan oleh pemerintah berkaitan dalam kehidupan
bermasyarakat dan beragama.
KALOR JENIS
06.45 |
Kalor
jenis (c) adalah banyaknya kalor (Q) yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu (T) satu satuan massa (m) benda sebesar satu derajat. Rumus
kalor jenis :

Kalor jenis suatu benda menyatakan kemampuan suatu benda
untuk menyerap kalor atau melepaskan kalor. Semakin besar kalor jenis suatu
benda, semakin kecil kemampuan benda tersebut menyerap atau melepaskan kalor.
Semakin kecil kalor jenis benda, semakin baik kemampuan benda tersebut menyerap
atau melepaskan kalor. Emas mempunyai kalor jenis lebih kecil sehingga emas
lebih cepat menyerap atau melepaskan kalor. Sebaliknya air mempunyai kalor
jenis besar sehingga air lebih lambat menyerap atau melepaskan kalor.
Pengertian Kalor
1. Pengertian kalor yaitu bentuk energi yang berpindah dari benda yang suhunya
lebih tinggi ke benda yang suhunya lebih rendah ketika benda bersentuhan.
2. Satuan kalor menurut SI atau
MKS yaitu joule ( J ) sedang menurut cgs yaitu erg adapun untuk jenis
makanan yaitu kalori.
3. Tara Kalor Mekanik yaitu ”
penyetaraan satuan energi kalor dengan energi mekanik ”
1 kalori = 4,2 joule
; 1 joule = 0,24 kalori
1 kkal (kilokalori) = 1000 kal (
kalori ) = 4200 joule = 4,2 kj (kilojoule)
4. Kalor dapat menaikkan atau
menurunkan suhu.Semakin besar kenaikan suhu maka kalor
yang diterima semakin banyak. Semakin kecil kenaikan suhu maka
kalor yang diterima semakin sedikit. Maka hubungan kalor (Q) berbanding
lurus atau sebanding dengan kenaikan suhu (∆ T) jika massa (m)
dan kalor jenis zat (c) tetap.
5. Semakin besar massa
zat (m) maka kalor (Q) yang diterima semakin banyak. Semakin
kecil massa zat (m) maka kalor (Q) yang diterima semakin sedikit.
Maka hubungan kalor (Q) berbanding lurus atau sebanding dengan
massa zat (m) jika kenaikan suhu (∆ T) dan kalor jenis zat (c) tetap.
6. Semakin besar kalor
jenis zat (c) maka kalor (Q) yang diterima semakin banyak. Semakin
kecil kalor jenis zat (c) maka kalor (Q) yang diterima semakin sedikit.
Maka hubungan kalor (Q) berbanding lurus atau sebanding dengan
kalor jenis zat (c) jika kenaikan suhu (∆ T) dan massa zat (m) tetap.
7. Kalor jenis zat (c) yaitu
banyaknya kalor yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 kg zat sebesar 1 °C.
8. Persamaan energi kalor yaitu
: Q = m c ∆T
Keterangan :
Q = banyaknya kalor satuan joule (J)
c = kalor jenis zat satuan J /
kg °C
m = massa zat satuan kg
∆ T = perubahan suhu satuan °C
Contoh dan Soal :
- Satu kg Air dipanaskan dari 30 °C menjadi 80 °C. Jika kalor jenis air 4,2 x 103 J/kg°C, berapakah banyaknya kalor yang dibutuhkan ?
Penyelesaian :
Diketahui :
Ditanyakan :
m = 1 kg
Q = ?
T1 = 30 °C
Dijawab :
T2 = 80 °C
ΔT = T2 – T1
Q = m c ΔT
= 80 °C – 30 °C
= 1 kg x 4200 J/kg°C x 50 °C
= 50 °C
= 210 000 J
c = 4,2 x103 J/kg°C
= 4200 J/kg°C
Perpindahan Kalor
Perpindahan Kalor (Konduksi, Konveksi, dan Radiasi)~Planet
Studi Sains (Plassa). Pernahkah kalian menanak nasi? Menurut pendapatmu,
peristiwa apa yang menyebabkan beras yang bertekstur keras dapat berubah
menjadi nasi yang lunakdan lembut? Tentu hal ini terjadi karena adanya
perpindahan kalor dari api kompor ke
beras dan air yang berada dalam wadah pemasak itu. Bagaimanakah cara kalor
berpindah? Ada tiga cara perpindahan kalor, yaitu konduksi, konveksi, dan radiasi.
1. Konduksi
Proses perpindahan kalor melalui suatu zat tanpa diikuti
perpindahan bagian-bagian zat itu disebut konduksi atau hantaran. Misalnya, salah satu ujung
batang besi kita panaskan. Akibatnya, ujung besi yang lain akan terasa panas.
Coba perhatikan gambar berikut:

Konduksi
Pada batang besi yang dipanaskan, kalor berpindah dari
bagian yang panas ke bagian yang dingin. Jadi, syarat terjadinya konduksi kalor
pada suatu zat adalah adanya perbedaan suhu. Berdasarkan kemampuan
menghantarkan kalor, zat dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu
konduktor dan isolator. Konduktor adalah zat yang mudah menghantarkan kalor
(penghantar yang baik). Isolator adalah zat yang sulit menghantarkan kalor
(penghantar yang buruk).
2. Konveksi
Proses perpindahan kalor melalui suatu zat yang disertai
dengan perpindahan bagian-bagian yang
dilaluinya disebut konveksi atau aliran.
Konveksi dapat terjadi pada zat cair dan gas.
a. Konveksi pada Zat Cair
Syarat terjadinya konveksi padaz at cair adalah adanya pemanasan. Hal ini disebabkan
partikel-partikel zat cair ikut berpindah
tempat.
b. Konveksi pada Gas
Konveksi terjadi pula pada gas, misalnya udara. Seperti halnya pada air, rambatan (aliran)
kalor dalam gas (udara) terjadi dengan
cara konveksi. Beberapa peristiwa yang terjadi akibat adanya konveksi udara
adalah sebagai berikut.
1) Adanya angin laut. Angin laut terjadi pada siang hari.
Pada siang hari, daratan lebih cepat
menjadi panas daripada lautan sehingga
udara di daratan naik dan digantikan oleh udara dari lautan.
2). Adanya angin darat, Angin darat terjadi pada malam
hari. Pada malam hari, daratan lebih
cepat menjadi dingin daripada lautan.
Dengan demikian, udara di atas lautan naik dan digantikan oleh udara
dari daratan.

3) Adanya sirkulasi udara pada ruang kamar di rurnah
4) Adanya cerobong asap pabrik.
3. Radiasi
Proses perpindahan kalor tanpa zat perantara disebut radiasi
atau pancaran. Kalor diradiasikan dalam
bentuk gelombang elektromagnetik,
gelombang radio, atau gelombang cahaya. Misalnya, radiasi panas dari
api Apabila kita berdiam di dekat api
unggun, kita merasa hangat. Kemudian,
jika kita memasang selembar tirai di antara api dan kita, radiasi kalor akan lerhalang oleh tirai itu. Dengan
demikian, kita dapat mengatakan bahwa:
Kalor dari api unggun atau matahari dapat dihalangi oleh
tabir sehingga kalor tidak dapat merambat.
Ada beberapa benda yang dapat menyerap radiasi kalor atau
menghalanginya. Alat yang digunakan untuk mengetahui atau menyelidiki adanya radiasi disebut termoskop,
seperti yang tampak pada gambar berikut:

Dari hasil penyelidikan dengan menggunakan termoskop,
kita dapat mengetahui bahwa:
1) Permukaan yang hitam dan kusam adalah penyerap atau permancar radiasi kalor yang baik.
2) Permukaan yang putih dan mengkilap adalah penyerap
atau pemancar radiasi yang buiruk.
4. Mencegah Perpindahan Energi Kalor
Energi kalor dapat dicegah untuk berpindah dengan
mengisolasi ruang tersebut. Misalnya,
pada penerapan beberapa peralatan rumah tangga,
seperti termos dan setrika listrik.
a. Termos

Mengapa permukaan di dalam botol termos mengilap? Dindinnya berlapis dua ruang
di antara kedua dinding itu dihampakan. Dengm demikian, zat cair yang ada di dalamnya tetap panas untuk waktu yang relatif lama. Termos dapat mencegah perpindahan kalor, baik secara konduksi, konveksi, maupun radiasi.
b. Setrika Listrik

Mengapa pakaian yang disetrika menjadi halus atau tidak kusut? Di dalam setrika listrik
terdapat filamen dari bahan nikelin yang berbentuk kumparan. Kurnparan nikelin
ini ditempatkan pada dudukan besi.
Ketika listrik mengalir, filamen setrika listrik menjadi panas. Panas ini dikonduksikan pada dudukan
besi dan akhirnya dikonduksikan pada pakaian yang disetrika. Dengan demikian,
setrika mengkonduksi kalor pada pakaian
yang disetrika.
Kapasitas kalor
Kapasitas kalor adalah banyaknya kalor yang dibutuhkan oleh benda untuk menaikkan suhunya 1°C.Rumus kapasitas kalor:



dengan syarat:
= Kalor yang diterima suatu zat (Joule, Kilojoule, Kalori, Kilokalori)
= Kapasitas kalor (Joule/°C)
= Massa zat (Gram, Kilogram)
= Kalor jenis (Joule/kilogram°C, Joule/gram°C, Kalori/gram°C)
= Perubahan suhu (°C) → (t2 - t1)
·
·
·
·
·
·
·
·
Asas Black
·
·
Menurut asas Black apabila ada dua
benda yang suhunya berbeda kemudian disatukan atau dicampur maka akan terjadi
aliran kalor dari benda yang bersuhu tinggi menuju benda yang bersuhu rendah.
Aliran ini akan berhenti sampai terjadi keseimbangan disini (suhu kedua benda
sama). Secara matematis dapat dirumuskan :
·
·
Q lepas = Q terima
·
·
Yang melepas kalor adalah benda yang
suhunya tinggi dan yang menerima kalor adalah benda yang bersuhu rendah. Bila
persamaan tersebut dijabarkan maka akan diperoleh :
·
·
Q lepas = Q terima
·
·
m1.c1.(t1 – ta) = m2.c2.(ta-t2)
·
·
Catatan yang harus selalu diingat
jika menggunakan asasa Black adalah pada benda yang bersuhu tinggi digunakan
(t1 – ta) dan untuk benda yang bersuhu rendah digunakan (ta-t2). Dan rumus
kalor yang digunakan tidak selalu yang ada diatas bergantung pada soal yang
dikerjakan.
Langganan:
Postingan (Atom)